Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Jasa Custom Clearance dan sewa Undername

Custom Clearance dan sewa Undername

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0 Lembar
Dilihat Sebanyak
:
31 kali

Harga

CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Custom Clearance Dan Sewa Undername

Perkenalkanlah kami dari PT. Multi Prima Mandiri Perkasa yang bergerak di Ekspedisi Muatan Kapal Laut& Udara untuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan Bapak/ Ibu untuk membantu pengurusan Customs Clearance barang import di KPU Bea& Cukai dengan system Undername Consignee jika Perusahaan Bapak/ Ibu belum memiliki legalitas/ izin untuk import. Berikut tarif jasa untuk Customs Clearance : I. Biaya Customs Clearance LCL ( disesuaikan berat) FCL 20” pertama FCL 40” pertama 1. D/ O Fee : Sesuai Kwitansi Sesuai Kwitansi Sesuai Kwitansi 2. Sewa gudang/ penumpukan : Sesuai Kwitansi Sesuai Kwitansi Sesuai Kwitansi 3. Bahandle : Rp. 700.000, - Rp. 800.000, - Rp. 900.000, - 4. Rush handling charges B& C : Rp. 700.000, - Rp. 800.000, - Rp. 900.000, - 5. Jasa Inklaring PT.Multi Prima Mandiri : Rp. 700.000, - Rp. 800.000, - Rp. 900.000, - 6. Adm Bank : Rp. 100.000, - Rp. 100.000, - Rp. 100.000, - 7. PIB disket / transfer EDI : Rp. 150.000, - Rp. 150.000, - Rp. 150.000, - 8. Adm Perusahaan : Rp. 50.000, - Rp. 50.000, - Rp. 50.000, - II. Tarif UNDERNAME Consignee ( Sewa APIU, NIK, IT-PT & NPIK PT.Multi Prima Mandiri Perkasa) 1. Consignee fee LCL : Rp. 1.500.000, - 2. Consignee fee FCL 1x20” : Rp. 2.000.000, - 3. Consignee fee FCL 1x40” : Rp. 2.500.000, - Keterangan: • Biaya tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh 2, 5% psl 22 import, Doc.Fee& Sewa Gudang ( terlampir kwitansi dari masing-masing instansi terkait) . • Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor, dokumen-dokumen yang diperlukan : a) Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP b) Dokumen Import : BL/ Airway Bill Asli , Invoice , Packing List , Polis Asuransi , D/ O , TT. Email : mpm_ jkt@ yahoo.com dewi.jkt_ import@ yahoo.com
Tampilkan Lebih Banyak